“Unus Testis Nullus Testis” adalah ungkapan dalam bahasa Latin yang berarti “Satu saksi, tidak ada saksi.” Ungkapan ini merujuk pada prinsip hukum yang menyatakan bahwa kesaksian hanya dari satu saksi
Mungkin masih lekat dalam ingatan kita, sekitar bulan Maret 2021 lalu netizen Indonesia diberi predikat “Paling Tidak Sopan” Se-Asia Tenggara oleh salah satu perusahaan teknologi multinasional di Amerika Serikat. Nah!
Peradilan Anak di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum