Hukum ketenagakerjaan adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terkait dengan segala hal yang menyangkut tenaga kerja. Men cakup hak, kewajiban, dan perlindungan baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Secara sederhana, hukum ketenagakerjaan membahas bagaimana aturan
Hukum Ketenagakerjaan
