Peradilan Niaga adalah lembaga peradilan di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan dunia usaha, seperti sengketa perjanjian bisnis, persaingan usaha, kebangkrutan, dan masalah-masalah lain yang terkait
Peradilan Niaga adalah lembaga peradilan di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan dunia usaha, seperti sengketa perjanjian bisnis, persaingan usaha, kebangkrutan, dan masalah-masalah lain yang terkait