Pengadilan Pajak adalah lembaga peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengadilan ini memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa yang
Pengadilan Pajak adalah lembaga peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengadilan ini memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa yang