Author: Ruby Samosir
Pengadilan Hubungan IndustrialPengadilan Hubungan Industrial
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) adalah lembaga peradilan khusus di Indonesia yang menangani sengketa hubungan industrial antara pekerja/buruh dengan pengusaha. PHI berada di bawah lingkup Peradilan Umum, tetapi memiliki kekhususan dalam
Pengadilan TIPIKORPengadilan TIPIKOR
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah lembaga peradilan khusus di Indonesia yang dibentuk untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi. Keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009
PENGADILAN PAJAKPENGADILAN PAJAK
Pengadilan Pajak adalah lembaga peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengadilan ini memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa yang
Peradilan NiagaPeradilan Niaga
Peradilan Niaga adalah lembaga peradilan di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan dunia usaha, seperti sengketa perjanjian bisnis, persaingan usaha, kebangkrutan, dan masalah-masalah lain yang terkait
Aspek Hukum Proses Pengecekan AnakAspek Hukum Proses Pengecekan Anak
Aspek hukum proses pengecekan anak di Indonesia melibatkan beberapa prinsip yang berkaitan dengan perlindungan anak, hak asasi manusia, serta prosedur hukum yang mengatur pemeriksaan atau pengecekan terhadap anak, baik dalam
Peradilan Anak IndonesiaPeradilan Anak Indonesia
Peradilan Anak di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum
MAHKAMAH AGUNGMAHKAMAH AGUNG
Pada 18 Agustus 1945Presiden IR Soekarno melantik Mr. Dr. R.S.E Koesoemah Atmadja sebagai KetuaMahkamah Agung RI yang pertama. Hari pengangkatan itu ditetapkan sebagai HariJadi Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan KMA
SISTEM PERADILAN INDONESIASISTEM PERADILAN INDONESIA
Berdasarkan kententuan Konstitusi dalam UUD 1945 setelah Amandemen 10 Agustus 2002, Pasal 24 ayat 1-3 menyebutkan kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya
Pengadilan Umum pada Struktur Peradilan IndonesiaPengadilan Umum pada Struktur Peradilan Indonesia
Pengadilan Umum berdasarkan UU No 8 Tahun 2004, merupakan pengadilan dasar/awal dari perkara Pidana dan Perdata secara umum. Peengadilan Negeri merupakan sebagai pengadilan tingkat Pertama berkedudukan di Ibukota Kabupaten/kota di