Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) adalah Pengadilan Khusus yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi merupakan satu-satunya pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi. Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah dibentuk di setiap Pengadilan Negeri yang berkedudukan di
Pendapat-Hukum
Pendapat Hukum biasanya merujuk pada legal opinion atau legal reasoning, yaitu pandangan, analisis, atau argumentasi hukum yang disusun oleh seorang ahli hukum (hakim, jaksa, advokat, akademisi, atau notaris) terhadap suatu persoalan hukum. Beberapa konteks penggunaan istilah pendapat hukum: 1. Dalam
SISTEM PERADILAN INDONESIA
Berdasarkan kententuan Konstitusi dalam UUD 1945 setelah Amandemen 10 Agustus 2002, Pasal 24 ayat 1-3 menyebutkan kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata
Pelayanan Hukum Keluarga dan Waris
1. Pelayanan Hukum Keluarga Pelayanan hukum keluarga umumnya mencakup pendampingan, konsultasi, dan penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan, antara lain: Pendaftaran perkawinan, penentuan sah/tidaknya perkawinan, perceraian di pengadilan. Nafkah, perjanjian perkawinan, pembagian harta bersama (harta gono-gini). Pengakuan anak,
Ex Aequo Et Bono
Ex aequo et bono adalah istilah Latin yang berarti “sesuai dengan keadilan dan kebaikan,” atau “sesuai dengan kepatutan dan keadilan.” Dalam hukum, istilah ini biasanya digunakan ketika suatu kasus diputuskan tidak hanya berdasarkan aturan hukum yang kaku, melainkan berdasarkan rasa
Polisi menolak Laporan, Bolehkah
Berbicara mengenai sebuah laporan, di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini di Negara Indonesia dinyatakan bahwa Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan Undang-Undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga
Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terkait dengan segala hal yang menyangkut tenaga kerja. Men cakup hak, kewajiban, dan perlindungan baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Secara sederhana, hukum ketenagakerjaan membahas bagaimana aturan